Sekprov Terima Surat Kaleng

Sekprov Terima Surat Kaleng

\"RIO-MUTASIBENGKULU,BE- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat MSi mengakui sering menerima surat kaleng atau surat tanpa diketahui pengirimnya, dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melaporkan atasannya. \"Kami sangat sayangkan, kalau ada eselon dua, tiga dan empat, tidak mampu bekerjasama. Saya akui, surat kaleng bermacam-macam saya terima,\" ujar Asnawi, usia melantik 47 pejabat eselon III dan IV, kemarin. Dia menegaskan, jika seorang pimpinan tidak bisa bekerja sama dengan bawahannya. Terlebih ada sepuluh orang lebih yang meminta pimpinan tersebut mundur. \"Mundur saja, apabila sudah ada sepuluh orang minta mundur, karena itu menandakan dia ada salah,\" ujarnya.Asnawi meminta agar semua pihak bisa bekerja sama dengan dengan siapapun, terlebih dalam satu instansi. Karena akan mempengaruhi kinerja. Dia juga menekankan agar setiap PNS memegang komitmen sebagai PNS, dengan mengutamakan tugas pemerntah dibandingkan dengan kepentingan pribadi. \"Kalau punya toko dirumah, kalau gula habis, pasti di kantor terpikir gula habis. Bukan tidak boleh cari tambahan lain, tapi harus mengutamakan tugas sebagai pegawai negeri sipil,\" ujarnya. Asnawi juga mengkritisnya banyaknya PNS yang bekerja di kabupaten dan Kota meminta pindah ke Provinsi. Padahal masa tugas baru satu sampai dua tahun. \"Banyak alasan, karena orang tua, karena suami-lah. Padahal baru satu, dua tahun, saya rasa belum ada pengalamannya,\" katanya. Dia juga meminta PNS yang dipindajkkan ke instansi lain dimanfaatkan untuk memperbanyak teman dan pengalaman. Sehingga nantinya menguasai segala persaoalan.\"Dan ini memang kebutuhan,\" katanya. Asnawi memimpin mutasi terhadap 47 pejabat eselon tiga dan empat. Namun untuk yang promosi eselon tuga hanya empat orang dan promosi eselin tiga hanya lima orang. Selebihnya dilakukan pergeseran untuk melakukan penyegaran. Beberapa Pejabat yang digeser antara lain Kepala Bagian Humas Sektretariat DPRD Provinsi H Puthut eko Pramono menjadi kepala Bidang Pelayanan Komunikasi dan Informasi Publik, Dishubkominfo Provinsi.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: